INFO TOTABUAN, BOLMONG – Penertiban Tambang Tanpa ijin jangan tebang pilih untuk menyikapi dan mengkritisinya harus semua pengusaha tanpa ijin yang disoroti sebab di Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, usaha Pertambangan rakyat ini tak memiliki ijin usaha tambang.
Hal tersebut di tangapai oleh Ketua LSM LPKEL Reformasi BMR Efendy Abdul Kadir mengatakan bahwa, selain PT JRBM yang mengantongi Ijin langsung dari Pusat sehingga sorotan terhadap usaha tambang milik Pengusaha dari Kotamobagu yang bernama TOLE kami nilai terlalu Diskriminasi.
“sebab bukan hanya seorang Tole yang memiliki usaha tambang tanpa ijin tapi cukup banyak, belum lagi didataran Dumoga bahkan sampai dikawasan Hutan Lindung begitu pula diwilayah Perkebunan Mongsi Kecamatan Lolayan, serta di wilayah Desa Tobongon dan Lanut ini semua tidak memiliki Ijin Resmi,”teranya.
Lanjutnya bahwa, yang terus disototi hanya usaha Tambang Milik seorang TOLE, ini sangat Tendensius dan Diskriminatif. Olehnya saya selaku Pimpinan LSM di Bolmong Raya menyoroti juga kepada Lembaga yang mengkritisi soal tambang tapi terkesan tebang pilih ini
“dugaan kami selaku Pimpinan LSM tentu ada apa apanya Lembaga yang menyikapi Aktifitas Tambang yang tak keseluruhan tapi terkesan hanya tebang pilih dan Lembaga seperti ini perlu dikritisi oleh Masyarakat,”Tutupnya.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan