INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Pemerintah Desa (Pemdes) Inaton Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran(TA) 2024 di kantor desa Inaton, Jum’at (22/03/2024).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Sangadi) Inaton, Debby Sintia Dewi Midi S.T., Pendamping Desa, para Kepala dusun, para ketua RT serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sangadi mengatakan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran, maka Pemdes wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Menurut Sangadi, RKPDes sendiri adalah merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa.
“Setelah RKPDes sudah selesai, maka yang perlu di sepakati dan di sahkan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” terang Sangadi.
Lanjut Sangadi, sebagai Kepala Desa saya harus bertanggung jawab serta wajib untuk transparan mengenai soal kegiatan serta penganggarannya.
“Kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat secara transparan, apa saja pembangunan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan di rencanakan,” pungkas Sangadi. (Joe)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan