Infototabuan.Com – Boltim – Pemerintah Daerah Kabupaten ( Pemda Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) menggelar Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia ( RI ) Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) pada Selasa, 22 Maret 2022.
Pemeriksaan lanjutan oleh BPK RI pada tahap dua ini dengan agenda Pemeriksa rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Pemda Boltim pada tahun anggaran 2021.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.S.Sos.M.Si pada saat sambutanya menyampaikan bahwa Pemeriksaan LKPD adalah tugas pokok yang diamanatkan oleh Undang-Undang kepada BPK RI, dan menjadi rujukanya adalah Undang-Undang Nomor. 17 tahun 2003 tetang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor. 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negata ungkap Bupati Sachrul.
Bupati menyambut baik atas pemeriksaan lanjutan terhadap LKPD Kabupaten Boltim tahun 2021. Ia menyampaikan bahwa pemda Boltim akan senantiasa berusaha bekerja semaksimal mungkin dan memperbaiki tata kelolah keuangan Pemda Boltim dari tahun ketahun sebagaimana yang telah diatur dalam perundang- undangan yang berlaku tandas Sachrul.
Lanjut, Sachrul juga menyampaikan bahwa Ia bersama-sama dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) dilingkup Pemda Boltim akan berkerja sekuat tenaga dengan seluruh kemampuan yang ada untuk mempertahankan Opini WTP ( Wajar Tanpak Pengecualian ) atas LKPD tahun Anggaran 2021 ujarnya.
Dalam masa Pemeriksaan lanjutan ini, Bupati Sachrul mengharapkan agar seluruh SKPD Pemda Boltim tidak ada yang keluar daerah terkecuali ada hal-hal penting yang tak bisa ditunda harap Sachrul. ( Dirman )
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan