Infototabuan.Com, Boltim – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) akan melakukan Pemeriksaan terhadap Penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD ), Dana Desa ( DD ) dan Dana Bagi Hasil ( DBH ) tahun Anggaran 2021 di 81 Desa se-Boltim.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boltim Hardiman Pasambuna.SH saat bersuara dengan awak media infototabuan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat setiap tahunya terhadap penggunaan ADD, DD dan DBH di setiap Desa jelas Hardiman.

Lanjut’ Hardiman menjelaskan bahwa dalam tugas pemeriksaan kali ini, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ), untuk Tim Auditor Inspektorat yang akan bertugas dibagi menjadi 4 Tim yang akan turun memeriksa ADD, DD dan DBH di seluruh Desa se- Kabupaten Boltim tandas Pasambuna.
Dalam Pemeriksaan ADD, DD dan DBH tahun Anggaran 2021 ini Tim Inspektorat akan bertugas selama 16 hari kerja yakni sejak tanggal 7 maret sampai dengan 28 maret 2022 sebagaimana Surat Tugas dari Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.S.Sos.M.Si melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) Boltim kata Hardiman.
Iapun menambahkan bahwa pada pemeriksaan ADD, DD dan DBH pihak Inspektorat akan menggunakan Aplikasi Sistim Pengawasan Keuangan Desa ( Siswaskeudes ) sesuai dengan surat edaran Kemendagri, sehingga seluruh Dokumen pengelolaan ADD ,DD dan DBH akan terintergrasi kedalam sistim aplikasi untuk mempermudah Tim Auditor dalam melakukan pemeriksaan terhadap ADD, DD dan DBH serta Aset Desa.
Ia berharap agar seluruh Kepala Desa ( sangadi ) dan perangkat Desa yang terkait dalam pemeriksaan ini agar Kooperatif dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuh oleh Tim Auditor Inspektorat Kabupaten. Pasambuna menuturkan juga bahwa hari ini kamis 10 Maret 2022, Ia bersama Tim Auditor sedang Tongkrongi Pemdes Bongkudai Timur Kecamatan Mooat di Kantor Desa dalam tahap pemeriksaan pendahuluan tutur Hardiman Pasambuna.( Dirman )
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan