Ricard menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan pihak koperasi. Pernyataan itu disampaikannya pada Jumat (13/02/2026) di Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Ia menyebut tudingan tersebut sebagai hoaks dan menilai informasi yang tidak berdasar dapat mencoreng nama baik lembaga yang dipimpinnya.
Sebagai bentuk klarifikasi, Ricard menunjukkan salah satu substansi manfaat koperasi kepada daerah, yakni pembukaan akses jalan tani bagi masyarakat pada akhir tahun 2014 hingga 2015.
“Koperasi Primajaya merealisasikan bentuk kepedulian kepada masyarakat dan petani pekebun di perkebunan Linggaga Mooat dengan membangun jalan pertanian yang sebelumnya para petani tidak memiliki akses jalan,” ujar Ricard.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat membantu para petani dalam mengangkut hasil perkebunan serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Selain itu, Ricard juga menegaskan bahwa koperasi memiliki dokumen legalitas berupa surat izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Nomor: Ho-D.18/zot/DPMPTSP/XV/2017 tentang Surat Izin Undang-Undang Gangguan.
“Berita yang menyebut koperasi kami tidak mengantongi izin itu tidak benar. Itu hoaks dan sangat merugikan kami. Kami memiliki dokumen resmi dari DPMPTSP,” tegasnya.
Tak hanya memiliki izin resmi, Ricard juga menyampaikan bahwa Koperasi Primajaya Mooat setiap tahun aktif membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta kontribusi nyata kepada daerah dan negara.
“Koperasi kami setiap tahun aktif membayar pajak. Ini juga salah satu bentuk kontribusi kami terhadap daerah dan negara. Jadi sangat tidak berdasar jika kami disebut ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, koperasi juga disebut turut mendukung program ketahanan pangan yang menjadi atensi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay sebagai bagian dari misi pemerintah provinsi dalam mendukung Asta Cita serta program ketahanan pangan nasional dari Presiden.
“Kami tetap fokus bekerja dan mendukung program pemerintah, khususnya ketahanan pangan. Jangan sampai isu yang tidak benar menghambat upaya membangun daerah,” pungkas Ricard.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan