PETI di Desa Buyandi Kian Tak Terkendali, Alat Berat Beroperasi Terbuka, APH Diminta Bertindak Tegas

BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian tak terkendali. Para penambang liar diduga bebas beroperasi menggunakan alat berat tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun dari warga lingkar tambang menyebutkan, alat berat jenis ekskavator hilir mudik keluar masuk kawasan hutan hampir setiap hari. Aktivitas tersebut berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran aliran sungai oleh merkuri, kerusakan hutan, hingga terganggunya ekosistem di sekitar lokasi tambang.

“Kami sudah merasakan langsung dampaknya. Air sungai sekarang keruh, ikan menghilang, lahan pertanian rusak, bahkan ancaman longsor makin nyata,” keluh salah satu warga sekitar tambang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (23/1/2026).

Ironisnya, aktivitas PETI tersebut dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Para penambang seolah kebal hukum dan tidak mengkhawatirkan kehadiran aparat.

“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” tambah warga tersebut.

Sorotan keras juga datang dari aktivis lingkungan, Ewin Hatam. Ia menilai sikap aparat penegak hukum sangat lamban dan terkesan membiarkan perusakan lingkungan terus berlangsung.

“Sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di Perkebunan Desa Buyandi. Padahal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 tentang perlindungan lingkungan hidup sehubungan dengan kerusakan lingkungan hidup yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat,” tegas Ewin.

Ia pun menantang aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Dampak penambangan ilegal yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan hidup sudah nyata, Jangan ada tebang pilih. Jika hukum benar-benar ditegakkan, cukong-cukong tambang ilegal seharusnya sudah ditangkap, bukan malah dibiarkan berbisnis di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Menurut Ewin, persoalan ini bukan sekadar tambang ilegal, melainkan ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi lingkungan.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji atau retorika,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup serta Polres Bolaang Mongondow Timur terkait aktivitas PETI di Desa Buyandi.(Fik)

Bagikan Berita ini