Jika Berbeda, Frangky Chendra Terancam Lengser

Info Totabuan, Bolmut — Dinamika penentuan Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara  (Bolmut) di tubuh PDI Perjuangan kian mengerucut. Posisi Frangky Chendra disebut bisa berubah jika keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak sejalan dengan kondisi saat ini.

Ketua DPC PDIP Bolmut, Amin Lasena, menyampaikan hal itu dalam rapat internal bersama DPD pada Selasa, (28/4/2026). Ia menegaskan, reposisi alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk jabatan Ketua DPRD, sepenuhnya berada di tangan DPP.

 

“Reposisi AKD harus atas persetujuan DPP. Siapapun yang diputuskan nanti, itu keputusan mutlak partai dan wajib diterima,” ujar Amin kepada media ini.

 

Ia mengingatkan seluruh kader agar tidak memunculkan gesekan menjelang keluarnya keputusan. Menurutnya, soliditas partai harus dijaga di tengah proses yang sedang berjalan.

 

“Jangan ada gesekan sesama kader. Kita tunggu keputusan DPP,” katanya.

 

Amin menjelaskan, DPC PDIP Bolmut telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD untuk dipertimbangkan DPP, yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo. Usulan tersebut telah disampaikan ke DPD Provinsi Sulawesi Utara dan diteruskan ke DPP.

 

Menurut Amin, sejak awal pengusulan hingga kini belum ada perubahan terhadap tiga nama tersebut. DPC masih menunggu keputusan resmi yang akan ditetapkan dan ditandatangani Ketua Umum DPP, Megawati Soekarnoputri.

 

Saat ini, Frangky Chendra masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bolmut berdasarkan rekomendasi DPD. Namun posisi itu berpotensi berubah jika keputusan DPP nantinya berbeda.

 

Selain membahas penentuan Ketua DPRD, rapat internal juga memuat sejumlah agenda konsolidasi organisasi. Di antaranya pelaksanaan fit and proper test (FPT) ulang bagi dua PAC di Bolmut, dengan hasil paling lambat diserahkan ke DPD pada Rabu, (29/4/2026).

 

PAC lama diminta menyusun laporan pertanggungjawaban secara tertulis. Jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) diwajibkan mengikuti seluruh materi pembekalan hingga selesai sebagai bagian dari evaluasi.

 

Rapat juga menetapkan agenda rutin DPC digelar satu kali setiap pekan, serta mengakomodasi kader yang belum masuk struktur ke dalam PAC, badan, atau sayap partai.

 

Selain itu, DPC mengingatkan pengelolaan dana abadi anggota fraksi, mendorong pemanfaatan media sosial secara masif, serta mewajibkan laporan kinerja fraksi dalam rentang satu hingga tiga bulan. Pelantikan PAC direncanakan dilaksanakan serentak dalam satu lokasi dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini