Pasca Operasi Mabes Polri di Bolsel, Aktivitas PETI di Buyat Diharap Ikut Ditertibkan

Infototabuan.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian tak terkendali. Para penambang liar diduga bebas beroperasi menggunakan alat berat tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun dari warga lingkar tambang menyebutkan, alat berat jenis ekskavator terlihat hilir mudik keluar masuk kawasan hutan. Aktivitas tersebut berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran aliran sungai, kerusakan hutan, terganggunya ekosistem hingga ancaman longsor di sekitar lokasi tambang.

Ironisnya, aktivitas PETI tersebut dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Para penambang seolah kebal hukum dan tidak mengkhawatirkan kehadiran aparat penegak hukum.

“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” ujar salah satu warga sekitar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan, belum lama ini.

Sorotan keras juga datang dari Ketua LPKRI Bolaang Mongondow Raya (BMR), Ewin Hatam. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar melihat serta mendengar keluh kesah masyarakat yang terdampak aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di perkebunan Desa Buyat. Padahal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat,” tegas Ewin.

Ia menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Dampak penambangan ilegal yang tidak terkontrol sudah nyata merusak lingkungan. Jangan ada tebang pilih. Cukong-cukong harus diberi tindakan keras jika terbukti melakukan tambang ilegal, bukan malah dibiarkan berbisnis di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Ewin juga menaruh harapan kepada Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri agar menindak aktivitas PETI di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Keseriusan korps Bhayangkara tersebut mulai terlihat saat tim dari pusat turun langsung melakukan operasi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Pada Jumat (6/3/2026), tim Mabes Polri melakukan operasi di lokasi PETI Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel. Dalam operasi tersebut, tiga orang pekerja tambang berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bolsel.

“Kami berharap aktivitas PETI yang ada di Desa Buyat maupun tambang ilegal lainnya di Kabupaten Boltim juga tersentuh penegakan hukum,” tutup Ewin.(Tim)

Bagikan Berita ini