Ketua DPRD Boltim Pimpin Paripurna Penetapan Dua Perda Strategis

INFOTOTABUAN.COM Boltim-Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Samsudin Dama, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025.

Rapat paripurna tersebut menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tingkat II, yakni Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Perumahan dan Permukiman (RP3KP).

Penetapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. Perda ini mengatur larangan merokok di sejumlah area publik, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta kawasan bermain anak.

Kebijakan tersebut disusun berdasarkan regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau, serta Peraturan Menteri Kesehatan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, menekan angka penyakit akibat rokok, serta mendorong penerapan pola hidup sehat. Dalam penerapannya, Perda KTR juga mengatur sanksi bagi pelanggar serta penyediaan area khusus merokok di tempat umum.

Sementara itu, Perda RP3KP ditetapkan sebagai landasan hukum dalam perencanaan dan pengembangan kawasan perumahan serta permukiman yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Perda ini memuat arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan hunian yang layak, aman, dan berwawasan lingkungan, guna mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, menegaskan bahwa penetapan kedua Perda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik, baik dalam aspek kesehatan masyarakat maupun pembangunan wilayah.

Dengan ditetapkannya kedua Perda ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin optimal, sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.(DM) Adv

Bagikan Berita ini