INFOTOTABUAN.COM Jakarta- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Rakor ini dipimpin Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, didampingi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto. Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Dalam pembahasan, Bupati Oskar memaparkan sejumlah persoalan terkait potensi dan praktik korupsi di daerah, khususnya dalam tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan pengadaan barang/jasa.
“Korupsi di daerah sering kali berakar pada lemahnya sistem pengawasan internal, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, serta kurangnya transparansi dalam pelayanan publik,” ungkap Oskar.

Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan KPK agar pencegahan dilakukan sejak tahap perencanaan program.
“Pemberantasan korupsi harus sejalan dengan upaya pencegahan yang sistematis. Pemerintah daerah membutuhkan asistensi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas aparatur, sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan dan tata kelola pemerintahan lebih akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Oskar menekankan bahwa inti pencegahan korupsi adalah membangun budaya integritas di seluruh lini birokrasi.
“Integritas adalah benteng pertama dan terkuat melawan korupsi. Tanpa integritas, aturan hanya formalitas, pengawasan melemah, dan celah pelanggaran terbuka lebar. Integritas berarti berani jujur meski tak diawasi, memegang teguh amanah, dan mendahulukan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan pentingnya keteladanan kepala daerah sebagai motor penggerak budaya antikorupsi di lingkup pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, kepala daerah, dan ketua DPRD se-Sulut untuk memberantas korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.(DM)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan