BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Mintu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan segera dihentikan.
Polres Boltim menyatakan komitmennya untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung tersebut setelah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin parah dan memicu keresahan masyarakat.
Penggunaan alat berat berupa ekskavator dan mobil dump truck untuk mengeruk material emas secara masif disebut telah mengakibatkan pencemaran lingkungan yang serius. Lumpur pekat hasil pengerukan serta potongan kayu dari kawasan hutan kini menyumbat aliran sungai di bagian hulu, bahkan menutupi akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap warga yang tinggal di kawasan hilir.
Salah seorang warga, yang tidak mau di sebutkan namanya , mengaku prihatin melihat perubahan drastis kondisi Sungai Motongkad yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Ini merupakan kawasan hutan lindung Mintu yang sejak zaman Belanda dikenal sebagai wilayah tambang tradisional. Namun sekarang justru dirusak menggunakan alat berat oleh oknum penambang yang tidak memiliki izin,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menjelaskan, seluruh sumber mata air dari kawasan Mintu bermuara ke Sungai Motongkad. Akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh dan dipenuhi lumpur, bahkan saat cuaca cerah.
Menurutnya, kerusakan di kawasan hulu tidak hanya mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat, tetapi juga mengancam sektor pertanian. Pasalnya, aliran sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama irigasi bagi areal persawahan warga.
Mengingatkan bahwa pembukaan lahan secara masif di kawasan hutan lindung meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi. Hilangnya tutupan vegetasi membuat kawasan hilir berpotensi diterjang banjir bandang, erosi, hingga tanah longsor ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan ancaman kerusakan lingkungan yang semakin meluas, Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami telah menerima laporan terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Mintu. Polres Boltim berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Ia memastikan, operasi tambang emas ilegal tersebut akan segera ditutup. Saat ini jajaran Satreskrim Polres Boltim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk aktor intelektual dan pemodal yang diduga berada di balik pengoperasian alat berat di kawasan hutan lindung tersebut.
Polres Boltim juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Masyarakat pun berharap langkah cepat aparat kepolisian dapat menghentikan kerusakan yang terus terjadi, memulihkan kondisi sungai, serta mencegah potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat mengancam ribuan warga yang menggantungkan hidup pada aliran Sungai Motongkad. (***)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan