BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, menolak keras tudingan keterlibatannya dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui pernyataannya, politisi tersebut menegaskan bahwa semua tuduhan yang beredar hanyalah fitna tanpa dasar hukum maupun fakta yang kuat.
Tudingan tersebut mencuat setelah sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Recky Kaligis dalam operasi PETI yang berlokasi di Desa Pusian, kawasan Perkebunan Oboy. Nama Recky disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki kaitan dengan tambang emas ilegal tersebut.
Menanggapi isu itu, Recky menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Ini adalah fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Recky menjelaskan bahwa status kepemilikan lahan yang dimaksud sudah berubah tangan sejak lama. Ia menduga, tudingan ini muncul sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasinya. Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum jika diperlukan klarifikasi lebih lanjut.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan