Kamis , 8 Oktober 2026

Bupati Boltim Hadiri Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Manado

INFOTOTABUAN.COM Manado — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, yang digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam rangka percepatan legalisasi aset di Sulawesi Utara, khususnya aset keagamaan dan milik pemerintah daerah. Dalam agenda tersebut turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah lembaga keagamaan, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM.

Selain penandatanganan kerja sama, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah, tanah wakaf, serta aset milik pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara.

Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan. Ia menegaskan pentingnya legalitas aset, termasuk tanah milik pemerintah daerah dan lembaga keagamaan, demi kepastian hukum serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemkab Boltim menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan legalisasi aset. Ini akan memberikan kepastian hukum dan memperkuat posisi kelembagaan, baik pemerintah maupun lembaga keagamaan di daerah,” ujar Bupati Oskar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, pejabat BPN dari seluruh wilayah, serta para tokoh agama.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Indonesia, terutama legalisasi tanah rumah ibadah yang sangat penting bagi umat dan lembaga keagamaan,” tegas Menteri Nusron.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.(DM)

Bagikan Berita ini