Kamis , 8 Oktober 2026

Perkuat Fiskal Daerah, DPRD Boltim Sahkan Perda Pajak dan Retribusi

INFOTOTABUAN.COM, Boltim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang berlangsung resmi ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyatakan bahwa pengesahan perda ini merupakan langkah strategis yang menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat keuangan daerah.
“Pengesahan ini bukan hanya menghasilkan produk hukum, tapi menjadi fondasi dalam mendorong kemandirian fiskal, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Boltim,” tegasnya.

Ia menambahkan, perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini merupakan penyesuaian atas perkembangan regulasi nasional serta hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Proses penyusunannya, kata dia, telah dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif.

“Mulai dari pembahasan teknis, harmonisasi substansi, hingga konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, semua dilalui dengan cermat. Ini demi memastikan perda yang dihasilkan benar-benar operasional, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik,” jelas Oskar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Boltim, khususnya Panitia Khusus Ranperda, atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan tahapan legislasi.

“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi contoh ideal kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Oskar.

Lebih jauh, perda yang telah disahkan ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka ruang fiskal baru untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah, seperti pembangunan desa, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal.

“‘Boltim Bangkit’ bukan hanya slogan, tetapi cerminan dari regulasi yang kokoh, strategi yang tepat, serta komitmen bersama dalam membangun daerah,” tutup Bupati Oskar.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan media.(DM)

Bagikan Berita ini