INFOTOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Workshop Penyusunan Pengimputan dan Evaluasi Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Tahun Anggaran 2024, Yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo SE, MM dan Argo V Sumaiku. Kamis, (20/3/2025). Quality Hotel Manado.
Dalam sambutanya saat membuka kegiatan tersebut Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah serta implementasi dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, ditegaskan bahwa LPPD adalah laporan atas penyelengaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan RKPD yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah.
” Kepala daerah wajib menyampaikan LPPD ini kepada mentri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat, yang dilaksanakan selama satu kali dalam satu tahun atau paling lambat tiga bulan setelah tahun aggaran berakhir,” ungkapnya
Bupati juga menjelaskan dalam LPPD ini terdapat tiga bagian besar yang harus dipenuhi oleh seluruh SKPD yang pertama adalah indikator kinerja kunci, Karena IKK merupakan data dan informasi hasil pengukuran capaian kinerja, kedua, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, ketiga fungsi penunjang urusan pemerintahan.
“disamping ketiga hal tersebut,pemerintah daerah wajib memenuhi capain indikator kinerja makro yang merupakan data yang menggambarkan keberhasilan penyelengaran pemerintahan daerah secara umum.” Jelasnya
Sekedar diketahui pula LPPD Kabupaten Boltim tahun 2023 yang di evaluasi pada tanggal 31 mei 2024 lalu ini, mendapat nilai 2,46 dengan predikat Rendah, sehingga Kabupaten boltim berada di peringkat Ke- 9 atau urutan Ke- 12 dari 15 kabupaten/Kota Se Sulaweai Utara, maka dari itu Bupati boltim menegaskan Khusunya kepala SKPD agar wajib mencermati setiap penyusunan LPPD anggaran Tahun 2024 ini. (DM)