INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Pemerintah Desa (Pemdes) Bongkudai Kecamatan Modayag Barat (Mobar) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) Tahap I kepada 68 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, (01/05/2024) tersebut, dihadiri langsung oleh Pj Sangadi Bongkudai Cahyadi Djola S.IP., perangkat desa dan Pendamping Lokal Desa
Saat di konfirmasi oleh Media, Cahyadi Djola Pj Sangadi Bongkudai mengatakan, penerima BLT-Desa yang tidak bisa berjalan atau dalam keadaan sakit, pihaknya langsung mendatangi di rumah yang bersangkutan, menurutnya hal ini di lakukan guna untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
“Berhubung saya baru saja di Lantik, maka saya datang langsung dirumah penerima bantuan untuk memastikan siapa-siapa penerimanya, agar saya juga mengetahui yang bersangkutan layak menerima atau tidak” ucapnya saat sedang menyalurkan bantuan tersebut.
Ia menjelaskan, persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa 2024, hal ini juga di dukung dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades) Bongkudai Nomor 4 Tahun 2024 tentang penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun 2024.
“Kriteria penerima BLT DD ini adalah KPM yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia,” tutupnya.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan