Minggu , 10 November 2024

Bupati bersama Pimpinan DPRD Teken Kesepakatan Ranperda Perubahan RPJMD Boltim 2021-2026

BOLTIM – Bertempat di ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dr (c) Sam Sachrul Mamonto S Sos MSi, Senin (08/01/2024) menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2021-2026.

Giat tersebut berlangsung Khidmat dimana pandangan seluruh fraksi DPRD menyetujui seluruh poin dan isi yang terkandung dalam P-RPJMD tersebut.

Lewat sambutannya, Bupati mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu periode lima tahunan yang berisikan visi-misi dan program kerja Kepala Daerah, dengan berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan RPJM Nasional.

“Perubahan RPJMD Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026 memiliki nilai strategis sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalamencapai visi-misi yang telah ditetapkan,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, Oleh karena itu perangkat daerah akan menyesuaikan kembali target, sasaran, indikator, output, outcome, impact, dan benefit atas perubahan yang ditentukan dalam perubahan RPJMD ini.

“Saya banyak mendengar bahwa pembahasan akhir perubahan RPJMD ini sangat serius dan berlangsung alot. Tentu dengan saran, gagasan dan kritik dari anggota DPRD Boltim akam semakin menyempurnakan perubahan RPJMD ini. Untuk itu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Saya ucapkan banyak terima kasih,” tandas Bupati.

Terinformasi pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Rancangan Peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, didampingi oleh wakil ketua I danwakil ketua II. Juga hadir Sekretaris Daerah, para asisten, unsur forkopimda serta jajaran SKPD Boltim.

Bagikan Berita ini