Selasa , 13 Oktober 2026

Jelang Penurunan APS di Sejumlah Tempat, Bawaslu Boltim Gelar Rakor Bersama Stakeholder

INFOTOTABUAN.COM,BOLTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaangmongondow Timur (Boltim) menggelar rapat koordinasi Persiapan Penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon legislatif dan partai politik.

Rakor yang melibatkan sejumlah stakeholder di antaranya Satpol PP, Kominfo, unsur TNI-Polri, Kesbangpol dan perwakilan parpol itu berlangsung di Kantor Bawaslu Boltim pada Selasa, (31/10/2023).

Kepada Media, Ketua Bawaslu Boltim
Mutahir Mamonto, S. Kom, yang didampingi Kordiv HP2H Trisno Mais melalui kesempatan itu menegaskan, Penertiban APS dilakukan secara mandiri oleh partai politik atau bakal calon yang ada.

“Itu terhitung mulai tanggal 1 sampai 3 November 2023,” terang Mutahir Mamonto.

Mutahir melanjutkan, bahwah apabila APS sebagaimana yang dimaksud di atas, belum ditertibkan sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka berdasarkan ketentuan yang berlaku Maka akan dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan Satpol PP.

“Nanti akan di tertibkan oleh Satpol PP dan Kesbangpol pada tanggal 4 – 5 November 2023 mendatang,” ujarnya.

Terinformasi alat peraga sosialisasi yang melanggar, telah sesuai dengan ketentuan pasal 79 PKPU 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah di ubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dilakukan di semua titik yang ada di wilayah Boltim. (*)

Bagikan Berita ini