Kamis , 8 Oktober 2026

Tunaikan Kewajiban, P.j Sangadi Atoga Timur Djohar M. Redjeb, Gelar Penyerahan SK Sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan

INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Pemerintah Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Pemberian SK dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada Perangkat Desa baru pada kamis, (16/02/2023) di kantor desa atoga timur.

Kegiatan tersebut di hadiri Anggota BPD, Tokoh masyarakat serta Tokoh pemuda dan tamu undangan lainya.

Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa (Sngadi) Atoga Timur Djohar M.Redjeb S.STP, M.A.P, sekaligus dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah langsung oleh Bapak P.j Sangadi.

Selanjutnya dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa, baru dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh P.j Kepala Desa Atoga Timur kepada Perangkat Desa yang baru di ambil sumpah.

Melalui kesempatan tersebut, P.j Sangadi Atoga Timur Djohar M. Redjeb S.STP, M.A.P,  dalam sambutanya mengatakan, bahwa pemberian SK serta pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa tersebut, ada sekitar sembilan perangkat yang baru. berikut nama-nama serta jabatannya 1.Celyfia Inding Wuisan ( Sekdes )
2.Fitria Tambuwun ( Bendahara )
3.Sarah Mamonto ( Kaur pemerintahan )
4.Rano Sineke ( Kaur Perencanaan )
5.Hajir Mamonto ( Kaur Kesos )
6.Welni Karauwan( Kadus – 1 )
7.Ameibi Lumowa( Kadus-2 )
8.Like Marentek ( Kadus-3 )
9.Hesye Welang (Operator )

“Semogah dengan pemberian SK dan pengambilan sumpah yang baru saja kita laksanakan, saudara tidak hanya loyal terhadap amanah yang di emban, akan tetapi juga loyal terhadap pimpinan baik itu di desa maupun di kabupaten. saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” terang Sangadi jebolan STPDN angkatan 2014 tersebut.

Lanjut Sangadi, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi, jangan sampai melampaui tupoksi masing-masing, dengan mengabaikan tugas sendiri. Sangadi juga berharap, kepada perangkat yang baru, agar menaati aturan-aturan serta melayani rakyat dengan baik.

“Saya sangat berharap, kelak perangkat yang baru, tidak hanya taat kepada pimpinan dalam hal ini sangadi, namun juga takut akan tuhan dalam menjalankan tugasnya. saya tidak ingin ada keluhan masyarakat mengenai adanya praktik KKN (Kolusi, korupsi dan nepotisme), sebab perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa, tentu banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dalm menjalankan tugas-tugasnya,” pungkas Sangadi.

Bagikan Berita ini