INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Desa pada rabu, (26/01/ 2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Perangkat desa bersama tokoh Masyarakat setempat, berjalan dengan baik.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa,” Tutur Ibu sangadi Hamria Mamonto S.Pd,.
Lanjut Ibu sangadi, bahwah tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.
“APBDes Tahun Anggaran 2023 desa bongkudai disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku” tandas Ibu Sangadi.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan