Sabtu , 10 Oktober 2026

DPMPTSP Boltim, Targetkan 90 Persen Tempat Usaha Kantongi Izin

INFOTORABUAN.COM, BOLTIM-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), targetkan 90 persen tempat usaha di Boltim telah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepada Media, Kepala Dinas Perizinan (DPMPTSP) Kabupaten Boltim, Deny Mamonto, mengkonfirmasi hal tersebut, ia menegaskan jika seluruh izin usaha yang ada di Boltim saat ini telah memiliki izin.

“Kami pasang target tahun ini semua tempat usaha yang ada di Boltim sudah memiliki izin,” ungkapnya.“

Untuk sarang burung walet masih ada beberapa yang belum mengantongi izin, kita masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan. kita menunggu penomoran untuk Perda sarang burung walet,” lanjutnya belum lama ini.

“Setiap pelaku usaha akan diperlukan dalam pengurusan dokumen izin. Kami bantu dan tidak berbelit Belit. Namun bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin kami akan tegas sampai menutup usaha itu,” jelasnya.

“Akan tetapi bagi yang baru buka usahanya kita berikan kesempatan waktu sampai dua tiga bulan, baru kita arahkan mereka untuk pengurusannya,” ujarnya.

Sudah ada 75 persen saat ini tempat usaha yang ada telah mengantongi izin di seluruh kabupaten Boltim.

“Target kami akhir tahun ini sudah sampai 90 persen semua pelaku usaha di Kabupaten Boltim sudah memiliki izin. Kami juga selalu turun lapangan untuk mengecek dan melakukan sosialisasi himbauan agar semua usaha harus mengurus izin, agar semua tertib dan teratur, guna peningkatan PAD kita,” pungkasnya. (*/Joe).

Bagikan Berita ini