Jumat , 9 Oktober 2026

Bupati Boltim Hadiri Paripurna Dalam Rangkan Penyampaian RANPERDA Pertanggung Jawaban APBD 2021

INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) Menghadri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Rangka Penyampaian RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Boltim pada Senin, (20/06) tadi siang.

Paripurna kali ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, didampingi Wakil Ketua Meidy Lensun dan Muhammad Jabir yang digelar ruang rapat DPRD.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan, bahwah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan implementasi terhadap penerapan kebijakan APBD, sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah no 12. Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) no. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Subtansi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 memuat gambaran target dan realisasi yang di capai, baik pendapatan, belanja serta pembiayaan,” tuturnya.

Lanjutnya, bahwa Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, proses pertanggungjawabannya telah dilakukan melalui penyesuaian dengan hasil Audit BPK RI. Dimana hasil Audit tersebut menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Boltim untuk tahun anggaran 2021 sudah semakin baik, walaupun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi dan diperbaiki, khususnya untuk penetapan target pendapatan agar dilakukan perhitungan melalui analisis dan kajian yang lebih komprehensif berdasarkan data ril dilapangan oleh SKPD teknis dan TAPD.

“Dalam rangka penataan tata kelola keuangan serta tata kelola Pemerintahan yang baik, agar kedepannya Bolaang Mongondow Timur bisa semakin baik dalam hal pengelolaan keuangan. Karena untuk tahun 2022 nanti, pola pemeriksaan oleh pemeriksa internal dan eksternal atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, akan secara penuh melihat dari aspek penyajiannya melalui sistem basis akrual dan kenaikan grade,” tutupnya.

Bagikan Berita ini