Infototabuan,Com, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Pemkab-Boltim ) telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah ( Musrembangda) di tingkatan Pemerintah Desa yang kemudian di Musyawarahkan di tingkatan Pemerintah Kecamatan di tujuh Kecamatan se-Boltim beberapa waktu yang lalu.
Pada pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Modayag Barat pada hari Kamis, 24/02/2022 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Modayag Barat, dimana setiap Desa se- Mo-Bar menyampaikan Dokumen RPJMDesnya untuk dibahas di tingkat Kecamatan yang kemudian menjadi bahan rujukan pada RPJMD tingkat Kabupaten tahun 2023 yang akan datang.
Hendra Damopolii, SE sebagai Koordinator Stafsus Bupati Boltim yang membidangi ; Pemerintahan Politik, Hukum dan HAM pada saat menghadiri Musrembang tersebut memberikan masukan serta Saran baik kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemkab agar kiranya Dokumen RPJMDes dan RPJMD dapat disingkronkan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sachrul-Oskar ( SSM-OPPO ).
Lanjut kata Hendra bahwa pada pelaksanaan Musrembang di tingkat Kecamatan terlihat belum ada Sinergitas antara Perencanaan Pembangunan ditingkat Kabupaten dan Perencanaan di Tingkat Desa. Jika merujuk pada Dokumen RPJMD yang telah di rumuskan berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sachrul- Oskar, yakni “Mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongodow Timur yang Aman, Berbudaya dan Sejahterah melalui senergitas Pembangunan Perdesaan” kata Hendra.
Kemudian lanjutnya dijabarkan dalam Misi yakni;
1. Tata Kelalo Pemerintahan yang baik dalam implementasinya dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
2.Peningkatan Budaya dan Pariwisata yang berkearifan lokal yang akan diimplementasikan pada tahun 2023.
3.Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang berwawasan lingkungan yang akan di implementasikan pada tahun 2024,
maka harusnya ini yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di tingkat Desa tandas Damopolii.
Saat ini sedang dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk tahun 2023, maka fokusnya di tekankan pada Misi yang ke-2 yakni Budaya dan Pariwisata yang berkearifan lokal, sehingga narasi dan konsep perencanaan di tingkat Desa diarahkan pada Konteks Misi-2 kata Hendra.
Pada pelaksanaan Musrembang yang dilaksanakan di Kecamatan Modayag Barat terlihat jelas perbedaan cara pandang antara Pemerintah Desa dan desain Perencanaan Daerah oleh Dinas terkait dalam hal ini Bapelitbangda Boltim, belum satu arah dan belum ada sinergitas ungkap Koordinator Stafsus Bupati Boltim ini.
Pemerintah Desa ( Pemdes ) masih dengan pola dikmalama dalam menyusunan perencanaan dan usulan, maka perlu dilakukan singkronisasi Dokumen Perencanaan di tingkat Desa ( RPJMDes ) dan Dokumen Perencanaan ditingkat Daerah ( RPJMD ), Dinas Pembersayaan Masyarakat Pemerintah Desa ( PMPD) perlu memprakarsai revisi Dokumen RPJMDes untuk disingkronkan dengan RPJMD serta RENJA dan RESTRA, SKPD terkait pungkas Hendra Damopolii. ( Dirman )
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan