Pengurangan Penerima BST, DPRD Bolmut Agendakan Rapat Dengar Pendapat

INFOTOTABUAN.COM, BOLMUT – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) Akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Dengan Instansi Teknis Terkait Pengurangan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Hal ini Di Ungkapkan Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mensinyalir ada unsur pilih kasih dalam penyaluran bantuan Kementrian Sosial itu.

“Sangat disayangkan jika ada unsur suka atau tidak suka pada masyarakat tertentu di dalam pendataan penerima bantuan tersebut. Jika terdapat hal sedemikan, maka Kami DPRD Bolmut akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan menindak tegas persoalan itu”, tukas politisi Golkar tersebut.

Dikatakan Saiful, penyaluran BST tahun 2021 banyak masyarakat yang tidak masuk daftar penerima, bahkan tahun ini ada masyarakat yang sebelumnya penerima sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima BST.

“BST itu di peruntukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Tapi pada tahun 2021 ini, ada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima, namu tidak lagi terdaftar sebagai penerima atau di keluarkan. Ada apa ?”, tutur Waket DPRD Bolmut.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmut Sitti Sabrina Buhang mengatakan, ada tiga bantuan dari Kementrian Sosial yakni BST, PKH dan Sembako. Sejak kemarin sudah ada penyaluran untuk BST, dan memang ada pengurangan 510 penerima BST di Bolmut.

“Pengurangan penerima BST atas petunjuk Pemerintah Pusat bukan dari Dinas Sosial Bolmut. Data penerima BST akan di upgrade kembali dan Pemerintah Pusat mengintruksikan untuk kembali melakukan verifikasi kembali data penerima BST, apakah tidak ada penerima ganda dan nomor induk keluarga yang tidak sama penerima bantuan di tempat lain. Setelah di kroscek oleh pendamping dari Dinas Sosial, tidak ditemukan penerima ganda, maka harus diusulkan kembali sebagai penerima (adink**)

 

Bagikan Berita ini