Komisi I Gelar Hearing, Masyarakat Goyo Akan Segera Kantongi Sertifikat Tanah

Infototabuan, Bolmut – Komisi 1 (satu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adakan Hearing bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (13/2).

Ketua Komisi 1 (satu) DPRD Bolmut, Aktrida Datunsolang mengatakan, bahwa Hearing tersebut terkait membahas tentang Sertifikasi lahan yang berada di Desa Goyo.

“Sejak diserahkan oleh Pemerintah pusat pada tahun 2014 lalu, status tanah masyarakat Transmigrasi di Desa Goyo belum mendapatkan kejelasan atas legalitas tanah yang mereka tinggali diwilayah tersebut,” kata Aktrida Datunsolang.

Dia juga mengatakan, bahwa pada awalnya masyarakat transmigrasi tersebut telah menempati tanah tersebut sejak tahun 2004, oleh karena itu Komisi 1 akan seriusi hal ini, “Akan kami presure kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak BPN/ATR sampai semuanya selesai,” tegasnya.

Lanjutnya, “Proses Hearing tersebut juga telah mendapat respon positive dan dalam hal ini, Disnakertrans akan melakukan pengukuran lahan pemukiman masyarakat transmigrasi Desa Goyo untuk diterbitkan sertifikat,” pungkasnya. (Rudy)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *