INFOTOTABUAN,BOROKO—Terkait adanya leporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) soal perjalanan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) ratusan aparat desa ke Desa Ponggok medio 2017 silam. etua komisi I Dekab Bolmut, Aktrida Indah Datunsolang, ST angkat bicara.
Pihaknya Menghargai apa yang menjadi program kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), dalam hal peningkatan kapasitas aparat pemerintah desa. ”Sepanjang ada outpunya dan tidak ada aturan yang dikangkangi, kami sangat mendukung langkah itu. Dari hasil BIMTEK tersebut harus ada yang dibawah pulang kemudian diterapkan di Bolmut agar tidak ada kesan hanya pemborosan dan menghambur-hamburkan keuangan Negara,” harapnya.
Sayangnya, menurut Mama Edo akrabnya, setelah BIMTEK tidak ada outputnya ke daerah. Harusnya, perlu dipresentasikan ke seluruh masyarakat apa yang didapat dari BIMTEK tersebut. Apalagi, yang seharusnya diikutkan adalah pengurus BUMDES karena yang dipelajari dari Desa Ponggok adalah pemberdayaan BUMDES. “ Komisi I sangat menyayangkan apabila ada terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, dan kami menghargai juga langkah-langkah aparat penegak hukum dalam penelusuran masalah,”Singkatnya. (Dris)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan