Ketua DPD-RI Kunjungi Bolmut, La Nyalla : Provinsi Pemekaran BMR Adalah Prioritas

ketua DPD RI kunker di bolmut

INFOTOTABUAN.COM, BOLMUT – Provinsi Pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BOLMORA ) Adalah Prioritas Ungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir. La Nyalla Mahmud Mattalitti, Saat Kunjungan Kerja Di Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) Bertempat Di Gedung Dharma Wanita Hari Ini Selasa (17/11)

Kedatangan Ketua DPD RI, ini disambut langsung oleh Bupati Depri Pontoh dan ketua DPRD Bolmut Frangky chendra beserta Forkopimda dan Pimpinan OPD dan seluruh sangadi se Kabupaten Bolmut.

Selain ucapan selamat datang bupati bolaang mongondow utara juga mengucapkan terimakasih kepada ketua DPD-RI telah melakukan kunjungan kerja di kabupaten bolaang mongondow utara.

Dalam sambutanya Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Matalitti menyampaikan, bahwa dirinya sudah kunjungi tiga daerah di Bolaang Mongondow Raya dalam kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara.

” Alhamdulillah kami sudah datangi tiga daerah di Bolaang Mongondo Raya dalam kunjungan kerja di Sulawesi Utara kali ini. Tadi malam di Kota Kotamobagu, lalu tadi pagi kami ke Kabupaten Bolaang Mongondow, dan sekarang ke Kabupaten Bolaang Mongondo Utara,” ungkap nya

Dirinya menjelaskan bahawa tentang pemekaran daerah Bolmong raya, sudah ditegaskan kepada komite 1 DPD-RI yang membidangi soal pemekaran wilayah sejak kemarin.

” Tadi malam saya menyatakan bahwa DPD RI, khususnya senator dari daerah pemilihan Sulut, maupun Senator yang bertugas di Komite 1 DPD RI, yang membidangi soal pemekaran wilayah untuk segera tanggap dan membahas usulan dari lima pemerintah daerah di Bolaang Mongondow Raya, atas harapan mereka agar lima daerah ini dapat menjadi Provinsi Bolaang Mongondo Raya. ” Jelas ketua DPD-RI

Didepan Bupati Bolmut dan para tamu undangan iya menyatakan bahwa Bolmong raya menjadi perioritas dalam pemekaran daerah.

” Kami dari DPD tentu akan memasukkan agenda pemekaran provinsi Mongondow Raya sebagai prioritas pemekaran wilayah, selain Papua dan Papua Barat serta Kalimantan Barat. Tetapi tentu dengan syarat, bahwa kemandirian fiskal daerah harus teruji dan terbukti.Sehingga tidak hanya mengendalikan dana transfer dari pemerintah pusat. ” ungkap la nyala (adink**)

Bagikan Berita ini