INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Pemerintah Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama dengan BPD melakukan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bongkudai pada Jum’at (08/03/2024) tersebut di hadiri oleh Ibu Sangadi Dra. Hamria Mamonto, Pendamping Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Pemerintah desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan unsur masyarakat setempat.
Sangadi dalam sambutanya mengatakan, Desa Bongkudai merupakan desa pertama di kecamatan Modayag Barat yang pertama melakukan penetapan APBDes.
“Tentu ini adalah sebuah bentuk kemajuan bagi kita, karena kita yang pertama melakukan penetapan khususnya di wilayah kecamatan Modayag barat,” terang sangadi.
Sementara itu Ketua Badan Permisyarawatan Desa (BPD) Mengucapkan terima kasih kepada semua unsur pemerintah desa telah bekerja keras dalam menjalankan roda pemerintahan, tentunya ini berkat dukungan dari masyarakat desa Bongkudai.
“Semogah dengan pengesahan PABDes tahun anggaran 2024 ini, kegiatanya sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat dan pastinya harus tepat sasaran,” ujar Ketua BPD Drs. Muhrim Bangol
Berikut Anggaran Belanja Desa Bongkudai Tahun Anggaran 2024 yang telah di tetapkan oleh BPD.
1.Pendapatan Desa –
2. Silpa DD 2023 Rp. 106.730.122
3. Tunjangan kades & perangkat Rp. 302.400.000
4. Operasional Rp. 20.124.423
5. Tunjangan BPD Rp. 48.000.000
6. Insentif Ketua RT/RW Rp. 42.000.000
7. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Rp. 111. 000.000
8. Ketahanan Pangan Rp. 789.400.000
10. Stunting Rp. 196.789.400
11. Bantuan Langsung Tunai Rp. 244.800.000.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan