INFOTOTABUAN,BOROKO – Menaggapi laporan warga terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bohabak III, Kecamatan Bolangitang Timur, maka Komisi I DPRD Bolmut, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Aparat Desa Bohabak II, Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diruang Komisi I, Senin (22/1/2018) siang.
Ketua Komisi I DPRD Aktrida Datungsolang mengatakan, dari hasil RDP tersebut, ada beberapa catatan yang akan dikonsolidasikan ke pihak eksekutif dalam hal ini Bupati, untuk memberikan teguran kepada Sangadi Bohabak III.
Pihaknya juga akan masuk ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMD) untuk melakukan pendampingan terhadap BUMDES yang ada di setiap desa.
“Kami juga meminta kepada pihak Inspektorat, dapat turun ke desa-desa untuk melakukan eksekusi BUMDES,” pintanya.
Aktrida juga menambahkan, hal ini bisa menjadi catatan dan pengalaman bagi seluruh Sangadi, agar kedepan lebih selektif dalam pengawasan Bumdes, dan perencanaannya harus maksimal.
“Dari 107 Desa yang ada saat ini, hanya dua desa yang menjalankan Bumdes dengan baik. Ini sebuah hasil yang sangat mengecewakan. Kami juga meminta kapada semua Sangadi, agar harus transparan dalam penggunaan Dana Desa, “tegas Aktrida.
Di sisi lain, kepala DPMD Bolmut Fadly Usup, saat ini mengatakan, apakah akan menerapkan standar yang diberikan DPRD. “Kami akan segera menindaklanjuti beberapa catatan dari DPRD. Diminta juga untuk para Sangadi, agar dalam pengelolaan Bumdes melalui dana desa harus lebih baik lagi, “pinta Usup. (Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan