INFOTOTABUAN,BOROKO—Usai mundur dari pimpinan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), posisi Karel Bangko SH rupanya bakal diganti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ely Sahabati selaku pemenang urutan kedua setelah Karel Bangko saat Pemilihan Legislatif (Pileg) medio 2014.
Terinformasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat dua Partai Golkar Bolmut menyiapkan Eli Sahabati mengisi kursi yang ditinggalkan Karel Bangko dan menunjuk Saiful Ambarak SPdI ketua komisi satu menggantikan jabatan ketua Dekab Bolmut menggantikan posisi Karel Bangko yang mundur guna ikut bertarung di Pilkada Bolmut.
“Sesuai peraturan perundang undangan, yang mengisi kursi kekosongan di Dekab Bolmut yang diakibatkan pengunduran Karel Bangko untuk ikut bertarung di Pilkada Bolmut, harus kader yang sama pemenang kedua setelahnya. Dan untuk menggantikan posisi ketua Dekab partai menyiapkan Saiful Ambarak,” terang salah satu pengurus DPD tingkat 1 Partai Golkar Sulut.
Dihubungi terpisah, Sekertaris Dewan (Setwan) Bolmut Abdul Haris Bangko mengaku proses pengunduran diri ketua Dekab Bolmut Karel Bangko SH sudah masuk ke Sekwan Bolmut dan pihak Sekwan sudah menyurat ke KPU Bolmut sesuai pasal 7 huruf F Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2017.
“Surat pengunduran diri Ketua Dekab Bolmut sudah masuk ke meja ketua Dekab dan sudah dilanjutkan ke KPU. Saat ini proses pergantian ketua Dekab Bolmut sementara berproses sesuai aturan yang ada. Perlu menjadi catatan, selama belum ada SK pengunduran diri dari Dekab Bolmut, Karel Bangko masih berkapasitas sebagai ketua Dekab sambil menunggu SK secara resmi,” jelas Haris kemarin.
Dia juga mengatakan, proses PAW baru akan dilakukan setelah posisi ketua Dekab sudah tergantikan. “ Proses pengunduran diri ketua Dekab Bolmut akan diproses melalui sidang paripurna sesuai ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2010. sedangkan untuk proses PAW akan dilakukan setelah ada penunjukan ketua Dekab yang baru,” pungkasnya. (Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan