Melalui Disdukcapil Pemkot Kotamobagu Gelar GKP

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan standar pelayanan administrasi kependudukan tahun 2026. Kegiatan berlangsung Kamis (25/6/2026) di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Acara dibuka Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S Mokoginta. Turut hadir Kepala Disdukcapil & Keluarga Berencana Sulawesi Utara, Christodarma SM Sondakh; Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi, Supardi Bado; Kadisdukcapil Kotamobagu, Roi Paputungan; lurah, sangadi, tokoh masyarakat hingga pelajar.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Sahaya menegaskan forum ini bukan sekadar seremonial. “Ini wadah bangun komunikasi dan kerja sama warga demi pelayanan makin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia mengingatkan dokumen kependudukan adalah kunci akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan—maka mutu pelayanan wajib terus disempurnakan sesuai harapan warga.

Pemkot berkomitmen hadirkan layanan prima lewat peningkatan kemampuan staf, pemanfaatan teknologi, dan standar yang berorientasi kepuasan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh jajaran Disdukcapil menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani sebagai wujud pengabdian.

Lewat forum ini, pintu terbuka lebar: peserta diminta berbagi ide, saran, kendala yang dirasakan, dan solusi nyata. Masukan tersebut nantinya akan menyelaraskan kebijakan dengan kondisi lapangan, mengantisipasi aturan yang merugikan warga, sekaligus memperkuat pengawasan publik atas layanan administrasi kependudukan di Kotamobagu.

Di akhir acara, Sahaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi‑tingginya atas kehadiran serta partisipasi semua elemen masyarakat.

Bagikan Berita ini