Infototabuan.com, Advetorial – Bertempat di ruang sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sidang Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang RPJMD Tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang Irigasi oleh Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh, Rabu (20/3).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena dan Sekretaris Daerah Asripan Nani, serta Pimpinan dan jajaran Pemda Bolmut, Camat, Sangadi Se-Kabupaten Bolmut.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberadaan RPJMD akan menjadi pedoman kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas selama lima Tahun ke depan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ranperda RPJMD ini juga akan digunakan sebagai tolak ukur DPRD dalam menilai pertanggungjawaban Kepala Daerah pada setiap akhir Tahun anggaran dan di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya,” jelasnya.
Terinformasi, ke dua Ranperda yang di serahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut kepada DPRD Bolmut yakni Ranperda RPJMD 2018-2023 dan Ranperda Irigasi, untuk di bahas ke tingkat selanjutnya hingga penetapan bersama menjadi Peraturan Daerah. (Adv)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan