Infototabuan, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sangat mendukung tentang adanya sosialisasi pelaporan pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut.
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani berpendapat, bahwa sosialisasi ini merupakan suatu hal yang harus di dukung dengan baik agar terciptanya ketaatan pajak khususnya bendahara disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pelaporan pajak ini sudah sangat mudah karena sudah menggunakan sistem informasi teknologi, jadi perlu ketelitian dan kecermatan dalam melakukan penginputan data, maka sosialisasi itu sangat penting,” Kata Eba Nani, Senin (25/2).
Terpisah, Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kerja sama dengan pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pertama Kotamobagu.
“Semua elemen yang menerima gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Penadapatan Belanja Daerah (APBD), wajib melaporkan pajak,” kata Sirajudin Lasena. (Rudy)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan