Infototabuan.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Wakil Ketua DPRD Abdul Eba Nani Menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan Sosialisasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemekaran.
Eba Nani mengungkapkan bahwa sosialisasi sangat di butuhkan untuk menjawab aspirasi masyarakat.
“Pemekaran kecamatan yang ada Bolmut ini, kami menyarankan sebelum melaksanakan pemekaran Pemda harus mensosialisasikan terlebih dahulu syarat, regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang pemekaran kecamatan ini,” Kata Wakil Ketua DPRD dalam penyampaiannya saat bertemu dengan media ini, selasa (29/01) tadi.
Dia menjelaskan Juga, hal itu sangat perlu untuk di lakukan sebelum terjadinya polemik antara aspirasi masyarakat dengan syarat dan regulasi yang telah berubah terkait pemekaran.
“Proses pemekaran ini mempunyai beberapa syarat yang wajib untuk dipenuhi seperti adanya jumlah penduduk, luas wilayah dan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat, karena setelah ketiga syarat itu dipenuhi proposal pemekaran ini akan dibawa ke Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,”terangnya.
Dia pun menambahkan bahwa, proses pemekaran juga membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“prosesnya di bawa ke Gubernur atas nama Kemendagri nanti kalau semuanya sudah siap nanti tinggal DPRD paripurnakan,”tutupnya.
Sebagaimana terinformasi, Dua wilayah yang akan di mekarkan tersebut adalah Kecamatan Bolangitang Tengah, yang merupakan sebagian dari Kecamatan Induknya Bolangitang Barat dan sebagian Bolangitang Timur dan juga pemekaran Kecamatan Pinogaluman Timur, pecahan dari Kecamatan Pinogaluman. (Rudy)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan