Jumat , 14 Agustus 2026

Pergantian Pimpinan Dekab Masih Berproses

Pergantian Pimpinan Dekab Masih Berproses
Pergantian Pimpinan Dekab Masih Berproses

INFOTOTABUAN, BOROKO Pergantian Dua Pimpinan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang ditinggalkan Karel Bangko dan Arman Lumoto, masih berproses.

Menurut Sekretaris Dekab Bolmut Abdul Haris Bangko MM, secara administrasi sudah berjalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 yang menjelaskan pergantian pimpinan Dekab, pemberhentian pimpinan Dekab dilaksanakan dalam rapat paripurna.

“Rapat paripurna pemberhentian sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dan untuk proses administrasinya sudah diajukan. Sesuai aturan Tujuh hari di meja Bupati dan 14 hari Gubernur,” jelas Haris.

Dikatakannya, setelah dikoordinasikan dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmut, saat ini prosesnya sudah di tangan Gubernur. “Waktu sudah cukup tersedia dan sudah cukup memenuhi ketentuan untuk segera di proses. Sampai saat ini, kami belum menerima SK terkait pemberhentian pimpinan Dekab yang ditetapkan oleh KPUD Bolmut, dan SK Gubernur tentang pengangkatan Saiful Ambarak sebagai penganti Ketua Dekab Bolmut yang lama dari partai Golkar,” terangnya.

Kepala Bagian Tapem Bolmut Samidin Korompot, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pergantian pimpinan Dekab saat ini sedang berproses di provinsi. “Pemda Bolmut tinggal menunggu SK Gubernur. Sesuai informasi, berkasnya sudah berada di Biro Pemerintahan dan akan segera di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” singkat Samidin. (Smob)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *