INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak main-main dalam menyelesaikan kasus dugaan perjalanan Bimbingan Tekhnis (Bimtek). Terbukti, Rabu (21/2) Tadi, sudah ada 15 aparat desa dari 5 desa yang diperiksa.
Terpantau harian ini, hari pertama pemeriksaan Kejari Bolmut sudah memanggil 15 aparat desa di 5 Desa Kecamatan Kaidipang. Masing-masing, Desa Kuala Utara, Desa Boroko Timur, Desa Bigo, Desa Bigo Selatan dan Desa Boroko Utara.
“Kami sudah dipanggil dan siap untuk dimintai keterangan. Kami tidak tahu menau soal adanya dugaan penyelewengan perjalanan BIMTEK ke Desa Ponggok pastinya, kami sudah menyetor Rp 7,5 juta dan kami hanya mengikuti BIMTEK persoalan pengaturan anggaran disana, kami percayakan sepenuhnya pada panitia,” jelas sala satu aparat desa yang enggan namanya disebut.
Sementara pengakuan salah satu aparat, semua yang berangkat tinggal dihotel yang berbeda namun setiap peserta mendapat jatah 1 kamar nginap 2 peserta. “Ini jelas aneh. Kalau 1 kamar hotel yang nginap 2 peserta, terus membuat laporan pertanggung jawabannya bagaimana ?. kami minta Kejari Bolmut mengusut tuntas soal ini kami juga akan akan terus memantau dan mengawal kasus ini,” terang ketua LSM Penjara Bolmut Rafik Patingki.
Kejari Bolmut Andi Suharlis melalui Kasie Intel Roberto Sohilait membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 15 aparat di lima desa Kecamatan Kaidipang. Menurutnya, Kejari akan terus menggali informasi dengan memanggil semua aparat yang berangkat guna memperoleh informasi lebih lengkap.
“Rencananya, kami akan memanggil lima desa setiap harinya termasuk camat dan personil DPMPD. Untuk kemarin sudah ada 15 aparat di 5 desa yang kami panggil. Kami akan terus menseriusi persoalan ini hingga tuntas,” pungkas Sohilait melalui pesan WA. (Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan