Minggu , 19 April 2026

Dinilai Terlalu Besar, Banggar Janji Evaluasi NPHD Panwaslu Bolmut

Dinilai Terlalu Besar, Banggar Janji Evaluasi NPHD Panwaslu Bolmut
Dinilai Terlalu Besar, Banggar Janji Evaluasi NPHD Panwaslu Bolmut

INFOTOTABUAN,BOROKO—Personil Badan Anggaran (Banggar) Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) janji akan mengkaji kembali Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang sebelumnya dipatok 7 M oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.
Hal ini dikatakan personil Banggar Dekab Bolmut Ramses Sondak. Menurutnya, NPHD yang disepakati Banggar hanya sebesar 1,5 M untuk digunakan pada penganggaran 2017. “Kami tidak pernah membahas NPHD sebesar 7 M yang ada hanya 1,5 M dan itu digunakan untuk penganggaran 2017. Untuk anggaran 2017, kami masih akan duduk bersama dengan Sekda Bolmut untuk melakukan pembahasan,” jelasnya.
Sebelum melakukan rapat bersama membahas NPHD, Dekab masih akan melakukan hearing dengan Pemkab Bolmut terkait NPHD yang dipatok 7 M tanpa melalui pembahasan. “Kami masih akan mengheairing Pemkab Bolmut dengan menghadirkan Panwaslu mempertanyakan soal NPHD senilai 7 M tanpa pembahasan ditingkatan Banggar,” janjinya.
Ramses mengaku sudah melakukan konsultasi bersama Gubernur Sulut melalui Karo Hukum soal penganggaran NPHD yang tidak melalui persetujuan Banggar. “Hasil Konsultasi kami, keuangan daerah harus diketahui oleh eksekutif maupun legislative begitu juga dalam hal penganggaran meskipun itu adalah anggaran Pilkada. Dekab masih melekat fungsi bajeting, legislasi maupun pengawasan fungsi itu tak dapat dilepaskan,” tutupnya (Adris)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *