INFO TOTABUAN, BOROKO – Setelah menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terkait usulan draf KUA-PPAS APBD-P 2017 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jumat pekan lalu, kali ini, Dekab mendesak Pemkab Bolmut segera memasukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P.
Hal ini dikatakan ketua Badan Legislasi (Baleg) Dekab Bomut Abdul Eba Nani usai paripurna penandatangan nota kesepahaman Jumat pekan lalu.
“Pembahasan akan dipacu secara marathon targetnya APBD-P 2017 segera eksen. Karenanya, kami himbau kepada TAPD dan seluruh SKPD agar segera memasukan draf Ranperda untuk dibahas ditingkatan dewan,” tegas eba akrabnya.
Dia juga meminta, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar proaktif selama pembahasan tanpa mengirim perwakilan sehingga, semua usulan penganggaran dapat dibahas secara rinci dan detail.
“Saat pembahasan nanti, semua pimpinan SKPD harus proaktif bila perlu hadir langsung tanpa diwakili,” harapnya.
Realisasi APBD-P kata Eba harus menyentu kebutuhan masyarakat dan akan didukung penuh oleh Dekab selaku lembaga yang melekat didalamnya fungsi pengawasan, bajeting dan legislasi.
“Semua yang berkaitan dengan program kerakyatan akan kami dukung. Namun, tidak mengabaikan tiga fungsi Dekab yankni legislasi, bajeting dan pengawasan,” kuncinya. (Adris/Ismob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan