Dekab Bolmut Paripurnakan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD

INFO TOTABUAN, BOLMUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna (31/08) yang dipimpin oleh Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Karel Bangko, SH.

Sementara itu Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko.SH mengatakan bahwa, Badan Pembentukan Perda DPRD dalam laporannya menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan inisatif DPRD yang telah melalui proses sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dan telah dilakukan studi komparasi ke beberapa Kabupaten/Kota, konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta pembahasan bersama Tim Fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“untuk pemberlakuan dan pelaksanaan Perda ini akan diatur lebih teknis dengan Peraturan Bupati Bolmut. Karena itu, perlu ada kesepakatan lebih lanjut mengenai penerapannya, terutama menyangkut hak tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD yang akan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” Ungkap Bangko.

Sementara itu, Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam pendapat akhir Pemerintah Daerah menyampaikan dukungannya. Dengan adanya regulasi ini Pemerintah Daerah berharap akan terwujud peningkatan kerjasama kelembagaan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan.

“ berharap dengan penghasilan dan kesejahteraan sebagaimana diatur dalam perda ini dapat lebih mengoptimalkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat,”Harapnya.(Awal/Frian)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *