Diduga Lakukan Cabul , Polsek Kotamobagu Amankan Oknum Pelatih Pramuka

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Tim Bogani Polsek Urban Kotamobagu berhasil mengamankan tersangka atas dugaan perlakuan kotor dengan upaya pencabulan terhadap anak Sekolah Dasar (SD), rabu, (05/04) siang tadi.

Aksi tidak seronok ini di lakukan terduga HM alias Hidayat (52) kepada lima orang korban anak dibawah umur dengan modus uang saat memberikan pelatihan pramuka di Sekolah, selasa (04/04) kemarin.

Diketahui, peristiwa terjadi saat lelaki HS menyuruh para korban satu per satu untuk duduk dipangkuannya, kemudian membalikan badan dengan menghadap ke diding dan pelaku mulai melakukan aksinya terhadap para korban, namun satu diantaranya mendapat perlakuan tidak wajar.

Sementara Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol.Ruswan Buntuan kepada sejumlah media membenarkan sudah menerima laporan ini, dan sudah mengamankan pelaku

“Pelaku sudah di amankan setelah menerima laporan dari orang tua dan guru para korban,” ungkapnya.

Menurtunya, sesuai Undang – Undang No 35 tahun 2014 pasal 82 tentang perlindungan anak ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan kasus akan dikembangkan.

“Melihat jumlah korban yang ada pastinya masih ada lagi korban lainya dan terkait ancaman hukuman kita akan sesuaikan dengan Undang – Undang yang berlaku. Untuk itu peran orang tua juga harus proaktif dalam menasehati dan memantau keseharian anak,” tutup buntuan. (Ry-Mo)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *