Infototabuan.com, Kotamobagu – KPPN Kotamobagu mengelar acara sosialisasi langkah akhir tahun anggaran 2018 sekaligus Louncing Aplikasi Ali Topan, bertempat di Aula Serba Guna KPPN Kotamobagu, Kamis (20/09/2018).
Kepala KPPN Kotomobagu, Jauhari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar Satuan Kerja (Satker) yang menjadi mitra kerja KPPN Kotamobagu memahami norma-norma waktu dalam langkah akhir tahun anggaran.
“Semua pekerjaan yang selesai pada 31 agustus yang di buktikan dengan berita acara serah terima harus sudah maksuk pada KPPN maka surat permintaan pembayaran pengajuan harus pada 21 september dan begitupun seterusnya.” Ujar Jauhari saat di temui redaksi infototabuan.com
Lebih lanjut, Jauhari juga menyampaikan jika Satker mematuhi langkah dan norma tersebut maka penyerapan anggaran pada akhir tahun tidak menumpuk dan di sisi pekerjaan pembayarannya tidak diajukan di akhir tahun.
“Sehingga prinsipnya adalah keuangan negara akan membayar hak kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan saat dia sudah berprestasi.” Ungkap Jauhari.
Jauhari juga berharap Satker harus mematuhi norma langkah tersebut karena tidak ada dispensasi pengajuan dan dari pihak Satker maupun pihak KPPN juga harus bersinergi dan dapat berkerjasama dengan baik.
Sementara itu terkait aplikasi yang dimiliki KPPN Kotamobagu adalah Aplikasi Ali Topan yaitu Trouble Shooting dan pengaduan.
“Aplikasi tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik pada Satker bila ada kendala, melalui aplikasi tersebut pihak KPPN Kotamobagu bisa membantu kendala yang di hadapi Satker tanpa harus Satker datang ke Kantor KPPN.” Ungkap Jauhari.
Aplikasi tersebut di kelola langsung oleh KPPN Kotamobagu jadi sangat bisa cepat untuk membantu bilamana ada satker yang mengalami kendala dan dan ganguan. (Ainur Rofi)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan