KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).
Penyampaian Ranperda dilakukan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang mengikuti rapat secara daring dari Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Perubahan APBD disusun sebagai tindak lanjut atas berbagai perkembangan selama pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Rendy mengatakan dinamika pelaksanaan APBD membutuhkan penyesuaian kebijakan agar program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan efektif, terarah, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran,” ujar Rendy.
Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagian dari upaya memastikan kebijakan fiskal daerah tetap relevan dengan kondisi pembangunan. Pemkot berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyelaraskan penganggaran dengan prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan