Sabtu , 10 Oktober 2026

Wakil Walikota Kotamobagu Hadiri Entry Meeting

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Manado, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penilaian sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah daerah. Melalui penilaian tersebut, Ombudsman RI mendorong setiap instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan itu, Rendy Virgiawan Mangkat menilai proses penilaian dari Ombudsman RI merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan di berbagai aspek pelayanan.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan langsung kepada masyarakat.

“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Rendy.

Ia menegaskan, Pemkot Kotamobagu terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui berbagai inovasi, penguatan sistem pelayanan, serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara agar mampu bekerja secara profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu diharapkan dapat memahami setiap indikator penilaian yang ditetapkan Ombudsman RI. Pemahaman tersebut dinilai penting agar seluruh unit pelayanan mampu memenuhi standar yang ditetapkan dan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis mampu memperkuat penerapan prinsip good governance, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bagikan Berita ini