Infototabuan, Kotamobagu – Dalam rangka peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Kotamobagu Bapenda Sulawesi utara, menggelar razia gabungan, di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu jalan Mayjend Soetoyo, Selasa (29/08).
Razia gabungan ini turut di hadiri oleh, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu IPDA Ronal Palembatas, KBO Satlantas polres Kotamobagu IPDA Jufian Manoppo, POM, Dinas Perhubungan Kotamobagu, dan Jasaraharja.
Dari pantauan Infototabuan.com, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor selama satu hingga lima tahun berhasil terjaring.
Kepala UPTD PPD Kotamobagu Lendy Daud SH MSi, menjelaskan bahwa razia ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ucap Lendy Daud.
Lebih lanjut Lendy menjelaskan, bahwa operasi penertiban pajak ini akan dilaksanakan rutin selama tiga hari dengan titik yang berbeda.
“Kegiatan razia ini dilaksanakan guna mengedukasi masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Lendy.
Diketahui, bagi kendaraan yang melanggar pajak dan akan melakukan kewajibannya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran.
Selain itu bisa juga melakukan pembayaran di titik-titik yang ditentukan, yakni Paris Superstore dan Samsat Kotamobagu.
Selain meningkatkan kesedaran taat pajak kendaraan, razia ini juga memberikan berbagai voucher diskon, seperti voucher diskon Hotel Sultanraja Kotamobagu, diskon service Suzuki, voucher diskon Koko car wash dan voucher potongan 50 ribu Pizzahut kepada warga pemilik kendaraan yang taat pajak.
Peliput: Abax
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan