Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menghadiri penyerahan dokumen Pendapat Hukum langsung dari Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Maulana Abdul Halim di Aula Kejari, Selasa (14/7/2026). Turut hadir Sekda Sofyan Mokoginta serta kepala perangkat daerah terkait.
Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi: pertimbangan ini menjadi landasan kokoh agar kebijakan berjalan tepat aturan dan maksimal bermanfaat bagi warga.
Kajari menjelaskan, dokumen ini hasil inisiatif jaksa tindak lanjut kerja sama, bukan sekadar seremonial. Tujuannya: antisipasi risiko hukum, hindari sengketa, dan wujudkan pemerintahan transparan serta pasti hukum.
1. Sertifikasi aset tanah daerah guna mencegah sengketa
2. Penerbitan KIA demi dorong pencapaian Kota Layak Anak kategori Utama
3. Pedoman penyerahan aset PSU pengembang ke daerah
4. Penyesuaian perda selaras KUHP baru
Pendapat hukum ini tidak menggantikan kewenangan daerah, melainkan pendampingan agar langkah Pemkot lebih hati‑hati, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan. Kedua belah pihak berkomitmen terus mempererat sinergi preventif ke depannya.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan