Senin , 3 Agustus 2026

Pemkot Kotamobagu Resmi Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Kotamobagu – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi kembali dibuktikan Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemkot secara resmi mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Selasa (28/07/2026).

Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI ini menjadi momen krusial untuk mengukur sejauh mana program pemerintah benar-benar berdampak bagi rakyat.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E., menegaskan evaluasi ini jauh lebih dari sekadar rutinitas tahunan.

“Kunjungan Tim dari KemenPAN-RB ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Ini bukan hanya untuk sekadar kegiatan Evaluasi, tetapi momentum ini penting untuk mengukur efektifitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Tirsa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menjelaskan evaluasi kali ini dilakukan secara komprehensif, dengan tiga OPD menjadi sampel representatif: Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Menurut Sofyan, SAKIP adalah cermin untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja sudah berjalan di rel yang benar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi,” jelasnya.

“Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tambah Sofyan.

Evaluasi SAKIP ini turut dihadiri langsung oleh Sekda Sofyan Mokoginta, Tim Evaluator KemenPAN-RB RI yakni Analis Kebijakan Ahli Pertama Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, serta para Asisten dan seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Bagikan Berita ini