Jeane Laluyan Minta SKPD Pemprov Sulut Detail Paparkan Realisasi Anggaran di LKPJ

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025. Rapat perdana yang berlangsung di Ruang Paripurna pada Senin (13/4) ini langsung diwarnai dengan sorotan tajam terhadap transparansi penggunaan anggaran.

Anggota Pansus DPRD Sulut, Jeane Laluyan, secara tegas mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar tidak menyajikan laporan yang bersifat normatif atau sekadar mengulang data lama.

Dalam kesempatan tersebut, Laluyan menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus bisa dipertanggungjawabkan secara mendalam, mulai dari perencanaan hingga dampak nyata di tengah masyarakat.

“Seharusnya anggaran ini harus jelas. Contohnya, jika sebuah SKPD mendapatkan anggaran Rp5 miliar, anggaran ini digunakan untuk apa? Realisasinya bagaimana, terdiri dari berapa kegiatan, kinerjanya seperti apa, dan pelaksanaannya bagaimana?” tegas Laluyan

Menurut politisi vokal ini, DPRD membutuhkan rincian teknis untuk memastikan bahwa program yang dijalankan eksekutif benar-benar menyentuh kebutuhan publik dan dikelola dengan prinsip efisiensi.

Laluyan menyayangkan jika pembahasan LKPJ hanya dianggap sebagai penggugur kewajiban administratif tahunan. Ia meminta SKPD berani memaparkan kondisi riil keuangan mereka, termasuk dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

“Harusnya laporan pertanggungjawabannya dilaporkan secara detail, bukan mengulang lagi yang sudah ada. Misalnya, di SKPD mana yang mengalami kekurangan anggaran, mana yang ada penambahan, dan bagaimana realisasi akhirnya di lapangan,” tambahnya.

Pansus LKPJ kali ini berkomitmen untuk menyisir setiap laporan kinerja SKPD guna memastikan sinkronisasi antara anggaran yang dikucurkan dengan capaian yang diraih.

Laluyan berharap melalui kerja keras Pansus ini, pemerintah daerah dapat lebih terbuka dalam menyajikan data yang akurat. Hal ini dinilai krusial agar fungsi pengawasan DPRD Sulut dapat berjalan maksimal, demi menjamin pembangunan di Sulawesi Utara tepat sasaran dan bebas dari pemborosan anggaran.

Bagikan Berita ini