PETI Dikawasan Desa Buyandi Tak Terkendali, Warga Keluhkan Sungai Keruh dan Ancaman Longsor

Boltim, infototabuan.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian tak terkendali. Para penambang liar diduga bebas beroperasi menggunakan alat berat tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun dari warga lingkar tambang menyebutkan, alat berat jenis ekskavator hilir mudik keluar masuk kawasan hutan. Aktivitas tersebut berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran aliran sungai, kerusakan hutan, terganggunya ekosistem hingga ancaman longsor di sekitar lokasi tambang.

“Kami sudah merasakan langsung dampaknya. Air sungai sekarang keruh, ikan menghilang, lahan pertanian rusak, bahkan ancaman longsor makin nyata,” keluh salah satu warga sekitar tambang yang enggan disebutkan namanya, Kamis(19/2/2026).

Ironisnya, aktivitas PETI dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Para penambang seolah kebal hukum dan tidak mengkhawatirkan kehadiran aparat.

“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” tambah warga tersebut.

Sorotan keras juga datang dari Ketua LPKRI Bolaang Mongondow Raya (BMR), Ewin Hatam. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar melihat serta mendengar keluh kesah masyarakat yang terdampak.

“Sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di perkebunan Desa Buyandi, Strep dan Talugon. Padahal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat,” tegas Ewin.

Ia menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Dampak penambangan ilegal yang tidak terkontrol sudah nyata merusak lingkungan. Jangan ada tebang pilih, cukong-cukong harus diberi tindakan keras jika terbukti melakukan tambang ilegal, bukan malah dibiarkan berbisnis di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Menurut Ewin, persoalan ini bukan sekadar tambang ilegal, melainkan ujian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi lingkungan.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat butuh perlindungan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup serta Polres Bolaang Mongondow Timur terkait aktivitas PETI di kawasa Desa Buyandi, Strep dan Talugon.(Fik)

Bagikan Berita ini