Anggota DPRD Boltim Hadiri Rapat Pansus DPRD Sulut Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

INFOTOTABUAN.COM Manado-Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Fraksi Partai Demokrat, Deysi Minarni Simbala, bersama Alamri Matiala dari Fraksi Partai NasDem, menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Sulut bersama Dinas ESDM membahas berbagai aspek teknis dan regulasi, termasuk penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar sejalan dengan kebutuhan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.

Anggota DPRD Boltim, Deysi Minarni Simbala, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini sangat penting bagi daerah, khususnya wilayah yang memiliki potensi pertambangan rakyat seperti Boltim.

“Kami berharap Ranperda ini benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat, terutama penambang rakyat, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Deysi.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Koordinasi lintas pemerintahan harus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tambahnya.

Rapat Pansus ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan harapan dapat menciptakan regulasi yang adil, berpihak pada masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Utara.(DM) Adv

Bagikan Berita ini