INFOTOTABUAN.COM Jakarta — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Tribrata, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Rakor tersebut merupakan tahapan penting untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan sebagai acuan pembangunan di Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam arahannya menekankan bahwa revisi RTRW Sulut menjadi kebutuhan mendesak. Ia menjelaskan, penyusunan dokumen tata ruang periode 2025–2044 harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan dinamika pembangunan daerah, agar arah pembangunan dapat terkelola secara terpadu, berkelanjutan, dan adil bagi seluruh wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Oskar Manoppo menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap upaya sinkronisasi penataan ruang tingkat provinsi.

“RTRW Provinsi adalah pedoman utama bagi kabupaten/kota dalam merancang pembangunan wilayah. Bagi Boltim, ini menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta aspek kelestarian lingkungan,” ujar Oskar.
Ia menambahkan, pembahasan bersama lintas sektor diharapkan mempercepat proses persetujuan substansi RTRW oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga segera ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan di Sulawesi Utara.
Rakor ini turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, para Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Sekda Boltim M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait dan pemangku kepentingan lainnya.(DM)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan